Persyaratan

Nama Jenis Izin TDUP Kolam Renang
Masa Berlaku 0
Nama Bidang Bidang Energi dan SDM

Persyaratan Izin

# Nama File
1 fotokopi akta pendirian badan hukum yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kecuali instansi Pemerintah atau Pemerintah Daerah; -
2 studi kelayakan; -
3 master plan; -
4 Detail Engineering Design; -
5 dokumen pengelolaan dan pemantauan lingkungan; -
6 fotokopi sertifikat tanah/bukti kepemilikan tanah atas nama badan hukum pemilik rumah sakit; -
7 Surat Izin Tempat Usaha (SITU); -
8 Izin Mendirikan Bangunan (IMB); -
9 rekomendasi dari pejabat yang berwenang di bidang kesehatan pada Pemerintah Daerah provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan klasifikasi Rumah Sakit. -
10 Izin Mendirikan Rumah Sakit, bagi permohonan Izin Operasional untuk pertama kali; -
11 profil Rumah Sakit, meliputi visi dan misi, lingkup kegiatan, rencana strategi, dan struktur organisasi; -
12 isian instrumen self assessment sesuai klasifikasi Rumah Sakit yang meliputi pelayanan, sumber daya manusia, peralatan, bangunan dan prasarana; -
13 gambar desain (blue print) dan foto bangunan serta sarana dan prasarana pendukung; -
14 dokumen pengelolaan lingkungan berkelanjutan; -
15 daftar sumber daya manusia; -
16 daftar peralatan medis dan nonmedis; -
17 daftar sediaan farmasi dan alat kesehatan; -
18 berita acara hasil uji fungsi peralatan kesehatan disertai kelengkapan berkas izin pemanfaatan dari instansi berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk peralatan tertentu; da -
19 dokumen administrasi dan manajemen. -
20 dokumen pengelolaan dan pemantauan lingkungan; -
21 Surat Izin Tempat Usaha (SITU); -
22 Izin Mendirikan Bangunan (IMB); -
23 rekomendasi dari pejabat yang berwenang di bidang kesehatan pada Pemerintah Daerah provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan klasifikasi Rumah Sakit. -
24 Izin Mendirikan Rumah Sakit, bagi permohonan Izin Operasional untuk pertama kali; -
25 profil Rumah Sakit, meliputi visi dan misi, lingkup kegiatan, rencana strategi, dan struktur organisasi; -
26 isian instrumen self assessment sesuai klasifikasi Rumah Sakit yang meliputi pelayanan, sumber daya manusia, peralatan, bangunan dan prasarana; -
27 gambar desain (blue print) dan foto bangunan serta sarana dan prasarana pendukung; -
28 izin penggunaan bangunan (IPB) dan sertifikat laik fungsi; -
29 dokumen pengelolaan lingkungan berkelanjutan; -
30 daftar sumber daya manusia; -
31 daftar peralatan medis dan nonmedis; -
32 daftar sediaan farmasi dan alat kesehatan; -
33 berita acara hasil uji fungsi peralatan kesehatan disertai kelengkapan berkas izin pemanfaatan dari instansi berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk peralatan tertentu; da -
34 dokumen administrasi dan manajemen. -
Kembali