1 |
fotokopi akta pendirian badan hukum yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kecuali instansi Pemerintah atau Pemerintah Daerah; |
-
|
2 |
studi kelayakan; |
-
|
3 |
master plan; |
-
|
4 |
Detail Engineering Design; |
-
|
5 |
dokumen pengelolaan dan pemantauan lingkungan; |
-
|
6 |
fotokopi sertifikat tanah/bukti kepemilikan tanah atas nama badan hukum pemilik rumah sakit; |
-
|
7 |
Surat Izin Tempat Usaha (SITU); |
-
|
8 |
Izin Mendirikan Bangunan (IMB); |
-
|
9 |
rekomendasi dari pejabat yang berwenang di bidang kesehatan pada Pemerintah Daerah provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan klasifikasi Rumah Sakit. |
-
|
10 |
Izin Mendirikan Rumah Sakit, bagi permohonan Izin Operasional untuk pertama kali; |
-
|
11 |
profil Rumah Sakit, meliputi visi dan misi, lingkup kegiatan, rencana strategi, dan struktur organisasi; |
-
|
12 |
isian instrumen self assessment sesuai klasifikasi Rumah Sakit yang meliputi pelayanan, sumber daya manusia, peralatan, bangunan dan prasarana; |
-
|
13 |
gambar desain (blue print) dan foto bangunan serta sarana dan prasarana pendukung; |
-
|
14 |
dokumen pengelolaan lingkungan berkelanjutan; |
-
|
15 |
daftar sumber daya manusia; |
-
|
16 |
daftar peralatan medis dan nonmedis; |
-
|
17 |
daftar sediaan farmasi dan alat kesehatan; |
-
|
18 |
berita acara hasil uji fungsi peralatan kesehatan disertai kelengkapan berkas izin pemanfaatan dari instansi berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk peralatan tertentu; da |
-
|
19 |
dokumen administrasi dan manajemen. |
-
|
20 |
dokumen pengelolaan dan pemantauan lingkungan; |
-
|
21 |
Surat Izin Tempat Usaha (SITU); |
-
|
22 |
Izin Mendirikan Bangunan (IMB); |
-
|
23 |
rekomendasi dari pejabat yang berwenang di bidang kesehatan pada Pemerintah Daerah provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan klasifikasi Rumah Sakit. |
-
|
24 |
Izin Mendirikan Rumah Sakit, bagi permohonan Izin Operasional untuk pertama kali; |
-
|
25 |
profil Rumah Sakit, meliputi visi dan misi, lingkup kegiatan, rencana strategi, dan struktur organisasi; |
-
|
26 |
isian instrumen self assessment sesuai klasifikasi Rumah Sakit yang meliputi pelayanan, sumber daya manusia, peralatan, bangunan dan prasarana; |
-
|
27 |
gambar desain (blue print) dan foto bangunan serta sarana dan prasarana pendukung; |
-
|
28 |
izin penggunaan bangunan (IPB) dan sertifikat laik fungsi; |
-
|
29 |
dokumen pengelolaan lingkungan berkelanjutan; |
-
|
30 |
daftar sumber daya manusia; |
-
|
31 |
daftar peralatan medis dan nonmedis; |
-
|
32 |
daftar sediaan farmasi dan alat kesehatan; |
-
|
33 |
berita acara hasil uji fungsi peralatan kesehatan disertai kelengkapan berkas izin pemanfaatan dari instansi berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk peralatan tertentu; da |
-
|
34 |
dokumen administrasi dan manajemen. |
-
|