Panduan

Perizinan

Bagaimana cara membuat perizinan ?

Pendaftaran semua perizinan kini dapat dilakukan dalam satu portal oss.go.id
Di portal tersebut pemohon akan mendapatkan NIB (Nomer Izin Berusaha) sebagai salah satu absahan dalam berusaha. Peraturan tersebut diberlakukan pada tahun ini. Jadi dimulai tahun ini, setiap pengusaha akan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Nomor Induk Berusaha (NIB) berfungsi juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan akses kepabeanan. Selain itu, NIB juga berfungsi untuk mengurus perizinan usaha tanpa harus membawa berkas-berkas persyaratan yang banyak seperti sebelumnya.


Daftar OSS

4 Kategori Perizinan Berusaha/Investasi

  • Pendaftaran dan Perizinan Dasar
  • Pendaftaran dan Perizinan Dasar