Pemberitahuan Izin Lingkungan 1 Oktober 2018.
Telah mendapatkan Izin Lingkungan dari Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumedang :
1. atas nama Mario Rivaldi selaku Direktur PT Betrix Indonesia Nomor :503/KEP.772DE04E-PTSP/2018 Tanggal 28 September 2018;
2. atas nama Choi Dong Ok selaku Presiden Direktur PT. Novatex Nomor :503/KEP.26A42815-PTSP/22018 Tanggal 18 September 2018;
3. atas nama Ricka Arossa Yuliant selaku Direktur CV. Kordon Putra Nomor :503/KEP.FOE07040-PTSP/22018 Tanggal 26 September 2018;
4. atas nama Ricka Arossa Yuliant selaku Direktur CV. Kordon Putra Nomor :503/KEP.A7D1A244-PTSP/22018 Tanggal 27 September 2018;
5. atas nama Ricka Arossa Yuliant selaku Direktur CV. Kordon Putra Nomor :503/KEP.85C8B74D-PTSP/22018 Tanggal 26 September 2018;
6. atas nama Dede Rusli selaku direktur CV. Tirta Guna Mandiri Nomor :503/KEP.95A87940-PTSP/22018 Tanggal 26 September 2018;
Telah mengajukan Izin Lingkungan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumedang :
1. Sdr. Abdul Erwin selaku direktur utama PT. Mitra Langgeng Perkasa nomor registrasi berkas :18092904629 tanggal 29 September 2018;
2.Sdr. Adi Mulyono selaku VP Implementation PT. Centratama Menara Indonesia nomor registrasi berkas :18092904632 tanggal 29 September 2018.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, sesuai Pasal 46 Ayat 3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2012, masyarakat dapat memberikan saran, pendapat dan tanggapan dalam jangka waktu 3 (Tiga) hari kerja terhitung sejak tanggal pengumuman ini diterbitkan, melalui :