Berita Izin Lingkungan 26 Nopember 2018

Telah mendapatkan  Izin Lingkungan dari Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumedang :

1. Sdr. Yakob Tambunan selaku GM  PT. Daya Mitra Telekomunikasi nomor :503/KEP.F31B13FF-PTSP/2018 Tanggal 12 Nopember 2018;

2. Sdr. Hari Prawoko selaku  Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Kemetrologian Kementerian Perdagangan Republik Indonesia nomor :503/KEP.D5D71741-PTSP/2018 Tanggal 15 Nopember 2018;

3. Sdr. Budianto Purwahjo selaku direktur PT. Tower Bersama nomor :503/KEP.328AD45B-PTSP/2018 Tanggal 15 Nopember 2018;

4. Sdr. Lim Piter selaku direktur CV. Budi Sejati  nomor :503/KEP.35B4B88C-PTSP/2018 Tanggal 23 Nopember 2018;

5. Sdr. Rizki Akbar Fatoni selaku direktur PT. Elang Persada Properti nomor :503/KEP.A899C911-PTSP/2018 Tanggal 26 Nopember 2018;

Telah mengajukan  Izin Lingkungan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumedang :

1. Sdr. Budianto Purwahjo selaku direktur PT. Tower Bersama nomor registrasi berkas:18112105460 tanggal 21 Nopember 2018;

2. Sdr. Budianto Purwahjo selaku direktur PT. Tower Bersama nomor registrasi berkas:18112105457 tanggal 21 Nopember 2018;

3. Sdr. Budianto Purwahjo selaku direktur PT. Tower Bersama nomor registrasi berkas:1811210549 tanggal 21 Nopember 2018;

Berkenaan dengan hal tersebut di atas, sesuai Pasal 46 Ayat 3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2012, masyarakat dapat memberikan saran, pendapat dan tanggapan dalam jangka waktu 3 (Tiga) hari kerja terhitung sejak tanggal pengumuman ini diterbitkan, melalui :

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang
Jl. Raya Prabu Geusan Ulun No. 36 Telp. : 0261-205657 Sumedang 45311
Email : invest.sumedangkab.go.id