Berita Izin Lingkungan 10 Oktober 2018

Telah mendapatkan  Izin Lingkungan dari Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumedang :

1. atas  nama Finny Hendry Katuari selaku direktur PT. Niagatama Kencana Nomor Izin :503/KEP.8FFCA38-PTSP/2018 Tanggal 08 Oktober 2018;

2. atas nama Djony  Sudjana Danubrata selaku direktur utama PT. Multibata Anugrah Utama Nomor Izin:503/KEP.2F19E4FE-PTSP/2018 Tanggal 10 Oktober 2018;

 

Telah mengajukan  Izin Lingkungan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumedang :

1. Sdr. Kang Jung Seong selaku direktur PT. Choigang Textile Indonesia nomor registrasi berkas :18100904771 tanggal 09 Oktober 2018;

2. Sdr. N. Supriadi nomor registrasi berkas :18100104651 tanggal 01 Oktober 2018;

 

Berkenaan dengan hal tersebut di atas, sesuai Pasal 46 Ayat 3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2012, masyarakat dapat memberikan saran, pendapat dan tanggapan dalam jangka waktu 3 (Tiga) hari kerja terhitung sejak tanggal pengumuman ini diterbitkan, melalui :

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang
Jl. Raya Prabu Geusan Ulun No. 36 Telp. : 0261-205657 Sumedang 45311
Email : invest.sumedangkab.go.id